Jakarta: Banyak masyarakat Indonesia penasaran, ada berapa jumlah tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2025. Yuks, coba kita cek berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menag, Menaker, dan MenPANRB).
Yakni, SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024. Simak daftar 14 tanggal merah libur nasional dan cuti bersama Mei 2025, yang terdapat dua kali libur panjang. Dengan banyaknya tanggal merah di bulan Mei 2025, kalian bisa menyiapkan diri untuk liburan. Pemerintah telah menetapkan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama, memberikan kesempatan untuk berlibur atau beristirahat. Apa saja tanggal merah di bulan Mei 2025? Salah satunya yakni libur Hari Waisak 2569 BE. Dan jelang akhir bulan Mei 2025, terdapat libur peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Berikut daftar 14 tanggal merah libur nasional dan cuti bersama Mei 2025, sesuai SKB 3 Menteri: 1. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional 2. Sabtu, 3 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 3. Minggu, 4 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 4. Sabtu, 10 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 5. Minggu, 11 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 6. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE 7. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE 8. Sabtu, 17 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 9. Minggu, 18 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 10. Sabtu, 24 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 11. Minggu, 25 Mei 2025: Libur Akhir Pekan 12. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus 13. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 14. Sabtu, 31 Mei 2025: Libur Akhir Pekan Manfaatkan waktu tanggal merah Mei 2025 ini untuk liburan. Jangan sampai, waktu libur panjang ini disia-siakan ya guys.
Kategori :