Praperadilan Gagal, Fitrianti Akan Jalani Proses Hukum Korupsi PMI

Senin 05 May 2025 - 17:33 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Putusan ini menjadi bukti bahwa upaya praperadilan tidak dapat digunakan sebagai celah untuk menghindari tanggung jawab hukum, terutama dalam perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Sidang pokok perkara nantinya akan menjadi ajang pembuktian utama sejauh mana peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

 

Kategori :