Peredarannya Terang-terangan, BNNP DKI Tetapkan 3 Wilayah sebagai Kampung Narkoba

BNNP DKI Tetapkan 3 Wilayah sebagai Kampung Narkoba, Peredarannya Terang-terangan. -Foto: Cahyono.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID  - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menetapkan tiga wilayah sebagai "Kampung Narkoba," yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, serta Kampung Muara Bahari di Jakarta Utara. 

Penetapan ini dilakukan karena ketiga wilayah tersebut menjadi basis utama penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara terbuka.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono, menjelaskan bahwa penyebutan "Kampung Narkoba" diberikan kepada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masif dan terus berlangsung meskipun telah ada beberapa kali penindakan. 

BACA JUGA:Harvey Moeis Dihukum 6,5 Tahun, Prabowo:

BACA JUGA:Berikan Keamanan ke Warga, Polsek Buay Sandang Aji Gelar Patroli Malam

“Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Muara Bahari adalah tiga area yang termasuk kategori tersebut,” ujarnya pada Senin, 30 Desember 2024.

Sebagai langkah penanggulangan, BNNP DKI menetapkan ketiga wilayah tersebut sebagai prioritas dalam penanganan narkoba. 

Mereka menggunakan pendekatan penta helix collaboration yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, dan media.

BACA JUGA:Tahun Baru, Sat Lantas Polres OKU Selatan Berlakukan One Way di Kawasan Wisata Ranau

BACA JUGA:Tak Ikuti Hari Amal Bakti (HAB), Kemenag OKU Selatan Ancam Tegas Pegawai

Terdapat tujuh upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dijalankan sepanjang tahun 2024, di antaranya pemetaan kawasan rawan narkoba, diskusi dengan tokoh masyarakat, kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Pagelaran Seni dan Budaya, serta Deklarasi Masyarakat Anti-Narkoba. BNNP DKI juga menetapkan Kelurahan Kota Bambu Selatan sebagai program Kelurahan Bersinar.

Nurhadi memprediksi bahwa peredaran narkotika di Jakarta akan terus meningkat pada tahun 2025 karena faktor ekonomi. Ia menjelaskan bahwa, "Berdasarkan analisa intelijen, peredaran narkotika diprediksi tetap meningkat karena faktor ekonomi, yang dapat mempengaruhi cara masyarakat mencari pendapatan." 

BACA JUGA:Jalan Menuju Kawasan Danau Ranau OKU Selatan Terancam Putus Total

BACA JUGA:Cara Cek Bansos di kemensos.go.id: Mudah dan Praktisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan