Pembahasan AKD DPRD OKU Deadlock

Pembahasan AKD DPRD OKU yang sebelumnya dead lock akan kembali dilakukan penjadwalan ulang. -Foto: Ist.-

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menemui jalan buntu. Agenda pembentukan AKD yang dijadwalkan pada Selasa (31/12) terpaksa ditunda karena deadlock dalam pembahasan di tingkat komisi.

Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa deadlock terjadi karena empat fraksi menarik diri dari proses pembahasan, sementara tiga fraksi lainnya memilih menunggu.

“Pembahasan AKD membutuhkan kehadiran seluruh anggota fraksi. Karena ada fraksi yang menarik diri, pembahasan tidak dapat dilanjutkan,” kata Iwan, Kamis (4/1).

BACA JUGA:Sriwijaya FC Pesta Gol di Jakabaring: Lumat FC Bekasi 5-3

BACA JUGA:Spekulasi Masa Depan Joshua Zirkzee di MU Makin Memanas

Proses Pembentukan AKD

AKD merupakan elemen penting dalam struktur DPRD, yang meliputi pimpinan DPRD, fraksi, komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Legislasi (Banleg).

Meski unsur pimpinan DPRD telah terbentuk, termasuk wakil ketua dari Partai NasDem dan Gerindra, pembahasan AKD tetap belum mencapai kesepakatan.

“Pembentukan fraksi sudah selesai. Sekarang tinggal mengerucutkan pembahasan siapa saja anggota yang akan masuk ke dalam alat kelengkapan dewan,” ujar Robi Vitergo, anggota DPRD OKU dari PKB.

BACA JUGA:Kapolresta Tangerang: Penembakan Bos Rental Mobil, Empat Pelaku Diamankan

BACA JUGA:KPK Periksa Anggota DPR NasDem Satori Terkait Penyelewengan Dana CSR BI

Target Pembahasan RAPBD 2025

Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto SH MH, menyatakan bahwa pembentukan AKD menjadi prioritas utama karena agenda pembahasan RAPBD 2025 harus diselesaikan sebelum batas akhir pada 22 Januari 2025.

“Kami akan memanfaatkan sisa waktu untuk menyelesaikan pembentukan AKD, agar pembahasan RAPBD dapat segera dilakukan,” jelas Parwanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan