Pemberkasan DRH PPPK 2024, Proses Pembuatan SKCK Online Semakin Mudah

SKCK Online Pembuatan SKCK-desti-

Harianokuselatan.bacakoran.co, Jakarta - Masa pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 semakin dekat.

Salah satu dokumen penting yang harus disiapkan oleh peserta adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang wajib diunggah dalam proses pengisian DRH sebagai syarat administrasi.

Mengikuti perkembangan teknologi, pembuatan SKCK kini dapat dilakukan secara online.

Meskipun demikian, peserta tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambil dokumen fisik SKCK.

Proses ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi PPPK.

Dokumen yang Diperlukan Sebelum mengajukan permohonan SKCK online, peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya:

Fotokopi KTP beserta KTP asli

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah

Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar, dengan latar belakang merah

Dokumen sidik jari yang diambil di kantor polisi

BPJS Kesehatan dengan kepesertaan aktif

BACA JUGA:Presiden Prabowo Mulai Program Penghapusan Utang UMKM Pekan Depan

BACA JUGA:Dihujat Karena Selamat Dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Dua Awak Kabin Dipaksa Bunuh Diri oleh Knetz

Tag
Share