Pemberkasan DRH PPPK 2024, Proses Pembuatan SKCK Online Semakin Mudah
SKCK Online Pembuatan SKCK-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Jakarta - Masa pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 semakin dekat.
Salah satu dokumen penting yang harus disiapkan oleh peserta adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang wajib diunggah dalam proses pengisian DRH sebagai syarat administrasi.
Mengikuti perkembangan teknologi, pembuatan SKCK kini dapat dilakukan secara online.
Meskipun demikian, peserta tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambil dokumen fisik SKCK.
Proses ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi PPPK.
Dokumen yang Diperlukan Sebelum mengajukan permohonan SKCK online, peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya:
Fotokopi KTP beserta KTP asli
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar, dengan latar belakang merah
Dokumen sidik jari yang diambil di kantor polisi
BPJS Kesehatan dengan kepesertaan aktif
BACA JUGA:Presiden Prabowo Mulai Program Penghapusan Utang UMKM Pekan Depan