Kasus Pasar Cinde, Kejati Periksa Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani

Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel. -Foto: Fadli.-
BACA JUGA:Aset Raksasa GBK Senilai Rp420 Triliun Segera Dikelola Oleh Danantara
Dengan berkembangnya penyidikan, Kejati Sumsel tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Pihak Kejati menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi kepastian hukum dan integritas pengelolaan proyek publik. Kasus ini menjadi perhatian besar publik, mengingat Pasar Cinde adalah simbol perdagangan tradisional Palembang yang kini tercoreng oleh dugaan praktik korupsi.