Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Kegiatan Webinar Kearsipan yang diselenggarakan pada Senin (21/04/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Untuk melestarikan dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan arsip ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik.

"Penyerahan arsip ini bertujuan untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Selain itu, arsip-arsip ini juga akan menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Suyus Windayana dalam sambutannya secara daring pada acara Webinar Kearsipan yang diadakan pada Senin (21/04/2025).

Kegiatan tersebut juga menjadi momen penting, di mana Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari tahun 1999 hingga 2017. Arsip-arsip ini dikategorikan sebagai arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.

Selain menyerahkan arsip dalam bentuk fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip dalam bentuk digital. "Kami telah menerapkan layanan publik dalam format digital. Kami ingin memanfaatkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan zaman," lanjut Suyus Windayana.

Menanggapi hal ini, Kepala ANRI, Mego Pinandito, yang diwakili oleh Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, memberikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kearsipan nasional. ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas peran sertanya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna untuk pertanggungjawaban nasional.

"Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas terlihat dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga dan melestarikan arsip yang memiliki nilai sejarah," ungkap Kandar.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di kementerian tersebut. Acara ini mengusung tema "Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital" sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian arsip di era transformasi teknologi.

Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penyelamatan arsip statis semakin meningkat di seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat Satuan Kerja Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan