Pemkab OKU Selatan dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

--

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Rabu (07/05/2025), bertempat di Ruang Kerja Bupati. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan kewenangan kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah.

"Kejari OKU Selatan siap memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Dengan MoU ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran hukum di lingkungan Pemkab OKU Selatan," tegasnya.

BACA JUGA:Bahas Tunjangan Perangkat Desa, Apdesi OKU Selatan Audiensi ke Bupati

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab OKU Selatan Tandatangani MoU Dengan Kejari

Bupati Abusama menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan untuk memperkuat sistem hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.

“Kesepakatan ini mempererat hubungan antara Pemkab dan Kejaksaan, serta mewujudkan kesamaan pandangan dalam menyelesaikan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Asisten I, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas PUTR, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, Bagian Hukum, serta undangan lainnya. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan