Gakkumdu Tangkap 2 Terduga Pelaku Politik Uang, Amankan Rp 9,5 Juta
Editor: Christian Nugroho
|
Sabtu , 19 Apr 2025 - 22:48

Tim Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang menangkap 2 orang berinisial ND dan MH terkait dugaan politik uang tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Arab Saudi Wajibkan Vaksin Polio untuk Jemaah dan Petugas Haji 2025
Keberhasilan penangkapan ini menjadi perhatian serius karena terkait dengan upaya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses Pemilu, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk politik uang yang merusak sistem demokrasi.