Proyek Pasar Cinde Rp330 Miliar Mangkrak, Eks Wako Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati

Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:AHRT Siap Tancap Gas di MRS 2025, Adenanta Target Pertahankan Gelar

BACA JUGA:Program Gacor! Pemerintah Kucurkan Rp5 Miliar per Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih

Proyek Ambisius yang Gagal Total

Pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dulunya digadang-gadang menjadi pasar rakyat modern yang terintegrasi dengan LRT Palembang, namun terhenti total sejak pandemi Covid-19.

Kini, hanya tersisa bangunan beton kosong dan gerbang terkunci, tanpa aktivitas pembangunan berarti. Para pedagang yang sudah membeli kios dan lapak pun merugi hingga Rp8,4 miliar, dan telah mengadu ke berbagai lembaga negara.

Pemeriksaan lanjutan terhadap mantan kepala daerah seperti Harnojoyo diharapkan bisa membuka jalan untuk mengungkap aktor-aktor di balik proyek mangkrak ini, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dirugikan.

Kejati Sumsel pun menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi, dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak lagi berakhir tanpa kejelasan.

“Kami ingin menegakkan keadilan dan memastikan tak ada ruang bagi korupsi di Sumsel,” demikian harapan publik yang kembali disuarakan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan