Program Gacor! Pemerintah Kucurkan Rp5 Miliar per Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengungkapkan anggaran untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp 5 miliar per Desa. Adapun, total Kopdes Merah Putih yang akan dibangun sebanyak 80 ribu. -Foto: Ayu Novita.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa setiap desa akan mendapat alokasi dana hingga Rp5 miliar untuk mendirikan koperasi ini.
“Jika dikalikan dengan target 80 ribu desa, maka total anggarannya mencapai Rp400 triliun,” ujar Budi Arie saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April 2025.
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Mafia Tanah Laut di Bekasi, 9 Orang Resmi Jadi Tersangka
BACA JUGA:KUA Buana Pemaca Berikan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang fokus pada tahapan awal pembentukan kelembagaan koperasi, bukan pembangunan fisik. Proses konsolidasi secara nasional tengah dikebut agar target pembentukan dapat tercapai dalam waktu dekat.
“Yang sedang kami susun sekarang adalah struktur kelembagaannya. Belum menyentuh fisik atau bangunannya. Harapannya, seluruh 80 ribu Kopdes Merah Putih bisa terbentuk paling lambat akhir Juni 2025,” katanya.
Budi juga menjelaskan bahwa dana awal yang digelontorkan sifatnya adalah pinjaman. Nantinya, setiap Kopdes akan mulai membayar kembali setelah koperasi berjalan dan menghasilkan.
BACA JUGA:Beberapa OPD Turun Nilai, Pemkab OKUS Komitmen Benahi SAKIP di 2025
BACA JUGA:32 Unit Motor Kembali ke Pemilik, Polres OKUS Tutup Layanan Titipan Pascamudik
Dalam implementasinya, program ini akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama:
Mendirikan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi aktif.
Revitalisasi koperasi yang sudah ada, agar lebih produktif dan relevan dengan kebutuhan saat ini.
Penguatan kelompok tani, dengan menjadikannya bagian dari sistem koperasi di tingkat desa.
BACA JUGA:Diduga Tercemar Limbah, DLH Uji Kualitas Air Sungai Lumay