Proyek Pasar Cinde Rp330 Miliar Mangkrak, Eks Wako Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati

Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang senilai Rp330 miliar kembali menyeret nama mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, yang kembali dipanggil dan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (10/4/2025).
Kehadiran Harnojoyo di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Benar, yang bersangkutan hadir diperiksa penyidik Kejati Sumsel,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:Seluruh Kepala Daerah Bakal Ikut Retret Kedua
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Tegas: PSU Tak Terima Pemilih Baru
Ini merupakan kali kedua Harnojoyo dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang tengah bergulir di bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada 25 September 2023, saat Harno menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih.
Dalam keterangannya saat itu, Harnojoyo mengaku dicecar seputar status cagar budaya Pasar Cinde, yang dibongkar saat dirinya menjabat sebagai wali kota. Ia mengklaim bahwa proses penetapan cagar budaya sudah sesuai mekanisme karena didukung tim ahli.
“Karena tim cagar budaya sudah memberikan rekomendasi. Bahkan bangunan lama juga diminta untuk dikosongkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Rp448 M Sisa Dana Pilkada 2024 Dikembalikan KPU ke Pemprov DKI
BACA JUGA:Tahun Depan, Jakarta International Stadium (JIS) Jadi Kadang Persija
Namun saat ditanya mengapa pasar tetap dibongkar meski berstatus cagar budaya, Harno mengaku tidak tahu.
“Nah itu yang kita juga tidak tahu, makanya ini yang sedang ingin kita luruskan,” katanya.
Harnojoyo juga menyebut bahwa tanah Pasar Cinde merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumsel, dan saat itu pihak pemprov sudah bersurat secara resmi meminta agar pasar dikosongkan untuk proyek pembangunan baru.
Meski tak lagi menjabat, Harno mengaku prihatin atas kondisi proyek yang kini terbengkalai dan tak kunjung dilanjutkan.