Lakukan Olah TKP, Petugas Gabungan Datangi DA Club 41 Palembang

Petugas Gabungan Datangi DA Club 41 Palembang, Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti Ini. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Pasca insiden penusukan terhadap seorang juru parkir, petugas gabungan dari berbagai instansi mendatangi tempat hiburan malam DA Club 41 Palembang, Kamis malam, 3 April 2025.
Tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, S.I.K., dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang terletak di Jalan Kolonel H. Barlian, Kecamatan Sukarami.
Korban dalam insiden ini, Ismail (33), mengalami tujuh luka tusuk dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Palembang.
BACA JUGA:Kasus Hibah PMI: Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Diperiksa Usai Lebaran
BACA JUGA:Pasca Idul Fitri Harga Sayuran di OKU Selatan Tetap Stabil
DA Club Masih Ramai Saat Didatangi
Kedatangan petugas mengejutkan pengunjung DA Club 41 yang saat itu masih ramai. Suara musik dentuman keras yang biasa terdengar dari dalam hall langsung terhenti begitu petugas memasuki area klub.
Dalam operasi ini, petugas gabungan dari Polrestabes Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polsek Sukarami, dan Satpol PP Kota Palembang memasang garis polisi (police line) di area klub. Selain itu, mereka juga menyita sejumlah peralatan seperti sound system, mixer, dan perlengkapan DJ untuk kepentingan penyelidikan.
“Ya, diamankan alat mixer dan sound system. Kami hanya mendampingi pihak kepolisian dalam penertiban ini,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi, Jumat, 4 April 2025.
BACA JUGA:Silaturahmi Lebaran, Bupati Toha dan Wabup Rohman Kompak Sambut Masyarakat Muba
BACA JUGA:Ribuan Warga Padati Halal Bihalal Gubernur Herman Deru di Tanah Kelahiran
Sudah Pernah Disegel, Direkomendasikan Ditutup Permanen
Sebelumnya, pada awal tahun 2025, DA Club 41 sempat disegel oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah ditemukan barang bukti narkoba berupa satu paket kecil sabu dan puluhan butir ekstasi di dalam toilet. Barang-barang tersebut diduga sengaja dibuang oleh pengunjung saat razia berlangsung.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., telah mengirimkan surat resmi kepada Pj Wali Kota Palembang, berisi permintaan agar operasional DA Club 41 dihentikan secara permanen.