Dapat Remisi Khusus, 928 Narapidana Hirup Udara Bebas

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijr-Foto: Kementerian Imipas.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan