Usai Harnojoyo, Giliran Nama-Nama Lain Diperiksa Terkait Proyek Mangkrak Pasar Cinde

Banyak kenangan pasar Cinde tak terlupakan, netizen tanya siapa yang buat pasar legend hancur sepert ini? foto: @palembang.banget. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Setelah memeriksa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel akan kembali memanggil sejumlah pihak lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 April 2025.
BACA JUGA:Debat Paslon PSU Empat Lawang Hanya Sekali, KPU Sumsel Batasi Jumlah Simpatisan
BACA JUGA:Tahapan PSU Dimulai, KPU Empat Lawang Sortir 263 Ribu Surat Suara
“Tim penyidik masih akan melakukan pemanggilan sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang,” ujar Vanny.
Ia menjelaskan, keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sedang ditelaah guna menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan. Kejati Sumsel juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya demi kelancaran proses hukum.
“Kami akan informasikan perkembangan terbaru jika ada informasi lanjutan terkait penyidikan kasus ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Jelang PSU, Wagub Cik Ujang Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
BACA JUGA:Mo Salah Tetap di Liverpool, Sebut Suporter sebagai Alasan Utama
Proyek Prestisius yang Gagal Total
Sebagai informasi, proyek Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) awalnya digadang-gadang akan menjadi ikon pasar modern di Kota Palembang, dengan konsep terintegrasi bersama LRT (Light Rail Transit). Pembangunan proyek senilai Rp330 miliar ini dimulai pada Juni 2018, digarap oleh PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Namun, seiring munculnya pandemi Covid-19 pada 2019, pembangunan terhenti total. Hingga kini, lokasi proyek hanya tertutup tembok setinggi dua meter dan tampak tidak ada aktivitas konstruksi.
Kondisi ini memunculkan keresahan besar, khususnya dari para pedagang yang telah membeli unit, kios, atau lapak di proyek tersebut. Total kerugian mereka ditaksir mencapai Rp8,4 miliar.