Harnojoyo Blak-blakan, Sebut Pemprov Sumsel yang Minta Pasar Cinde Dibongkar

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo memberikan keterangan usai jalani pemeriksaan penyidikan korupsi proyek Pasar Cinde. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, akhirnya angkat suara soal pembongkaran Pasar Cinde yang sempat berstatus Cagar Budaya. Ia menegaskan, pembongkaran tersebut bukan inisiatif Pemerintah Kota Palembang, melainkan atas permintaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Pernyataan ini disampaikannya pada Kamis, 10 April 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde yang kini mangkrak.

“Saat itu Tim Cagar Budaya telah merekomendasikan Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya, dan kami menetapkannya sesuai mekanisme. Namun, untuk pembongkaran, itu karena tanahnya merupakan aset milik Provinsi. Pemprov mengirim surat resmi ke Pemkot agar bangunan di lokasi tersebut dikosongkan,” jelas Harnojoyo.

BACA JUGA:Usai Harnojoyo, Giliran Nama-Nama Lain Diperiksa Terkait Proyek Mangkrak Pasar Cinde

BACA JUGA:Debat Paslon PSU Empat Lawang Hanya Sekali, KPU Sumsel Batasi Jumlah Simpatisan

Ia juga menambahkan bahwa tim khusus sempat dibentuk untuk menindaklanjuti kondisi fisik bangunan pasar yang sudah memprihatinkan.

“Ada tim khusus yang juga meminta pengosongan karena prihatin melihat kondisi Pasar Cinde waktu itu,” tambahnya.

Diperiksa Beberapa Kali

Dalam perkara ini, Harnojoyo mengaku telah diperiksa beberapa kali oleh Kejati Sumsel, meski ia tidak mengingat pasti jumlahnya.

“Sudah beberapa kali saya diperiksa, tapi jumlah pastinya saya lupa. Pertanyaannya pun hampir sama dengan sebelumnya,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:Tahapan PSU Dimulai, KPU Empat Lawang Sortir 263 Ribu Surat Suara

BACA JUGA:Jelang PSU, Wagub Cik Ujang Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Dikonfirmasi Kejati Sumsel

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Harnojoyo. Sekitar 30 pertanyaan diajukan oleh penyidik dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan