Usut Skandal Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD, KPK Geledah 21 Lokasi di OKU

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di OKU, Ungkap Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD. -Foto: Ist.-
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki peran Penjabat (Pj) Bupati OKU 2024 dan Bupati OKU Terpilih 2025 dalam kasus ini.
"Kami mendalami keterlibatan mereka dalam pencairan anggaran proyek, meskipun keuangan daerah sedang defisit," ujarnya.
KPK juga akan memeriksa anggota DPRD lain yang diduga ikut menikmati aliran fee proyek.
Dugaan Korupsi Berulang
Modus operandi dalam kasus ini mirip dengan skandal Pokir DPRD Jawa Timur yang sebelumnya juga ditangani KPK. Oleh karena itu, penyelidikan akan diperluas untuk menelusuri pola korupsi serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.