Usut Skandal Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD, KPK Geledah 21 Lokasi di OKU

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di OKU, Ungkap Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait dugaan korupsi fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan dokumen Pokir DPRD OKU 2025, kontrak sembilan proyek, barang bukti elektronik, serta voucher penarikan uang.

"Kami menemukan bukti yang memperkuat dugaan adanya komitmen fee dalam proyek-proyek Pokir," ujarnya dalam rilis tertulis.

BACA JUGA:Gerindra Sumsel Gelar Bukber Bareng Kader, Targetkan Partai Makin Besar

BACA JUGA:Manfaatkan Media Sosial, HBA-Henny Gandeng Kreator Lokal untuk Kampanye

Enam Tersangka dan Skema Korupsi

KPK telah menetapkan enam tersangka, yaitu:

Nopriansyah (NOP) – Kadis PUPR OKU

Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), Umi Hartati (UH) – Anggota DPRD OKU

M Fauzi alias Pablo (MFZ), Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa terdapat kesepakatan fee sebesar 22% dari nilai proyek, yakni 20% untuk anggota DPRD OKU dan 2% untuk Dinas PUPR OKU.

Skema korupsi ini bermula dari penawaran sembilan proyek oleh Kadis PUPR OKU kepada pihak swasta, dengan syarat membayar fee yang telah disepakati.

BACA JUGA:Joncik Prioritaskan Infrastruktur, Tak Ada Lagi Wilayah Terisolasi

BACA JUGA:Isak Ogah Perpanjang Kontrak, Newcastle Waspada Kehilangan Bomber Andalan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan