KPU OKI Terima Surat Penahanan Komisioner Hadi Irawan

Muhammad Irsan. -Foto: Nisa.-

“Saat ini tidak ada urgensi untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan karena seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada sudah terlaksana,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan