KPU OKI Terima Surat Penahanan Komisioner Hadi Irawan
Editor: Christian Nugroho
|
Sabtu , 22 Mar 2025 - 22:21

Muhammad Irsan. -Foto: Nisa.-
“Saat ini tidak ada urgensi untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan karena seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada sudah terlaksana,” pungkasnya.