Gagal Diperiksa Kejari, Eks Wakil Wali Kota Palembang Minta Ditunda Usai Lebaran

Gagal Diperiksa Kejari, Fitrianti Agustinda dan Suami Minta Dipanggil Ulang Usai Lebaran. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Australia: Garuda Dibantai 5-1

Kasus Dugaan Korupsi di PMI Palembang

Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI Palembang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan. Dedi Siprianto, suami Fitrianti, diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang pada saat dugaan korupsi terjadi.

Penyidik Kejari Palembang masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Publik menunggu langkah tegas Kejari untuk menuntaskan perkara ini dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan