Polres OKUS Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan Pengemudi Ojol, Pelaku Berhasil Ditangkap

--

OKU Selatan – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang pengemudi ojek online (ojol) di kebun karet Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Pelaku diketahui bernama Deswan Apriansyah (25), warga Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnain melalui Wakapolres Kompol Hendro Suwarno mengungkapkan bahwa korban, Budianto (45), warga Kelurahan Pasar Muaradua, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saat ditemukan, korban mengalami luka sayatan di leher dan punggung bagian belakang serta memar di wajah sebelah kiri yang sudah membusuk,” ungkap Kompol Hendro dalam keterangan persnya, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA:5 Tersangka Ditahan, Kejati Sumsel Periksa Saksi Baru Skandal Korupsi Izin Perkebunan di Musi Rawas

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana PMI Palembang, Kejari Periksa 7 Saksi

BACA JUGA:3 Koin Selain XRP yang Layak Dipantau Sepanjang 2025: Bitcoin, Minotaurus, Dogecoin

Polisi menduga kasus ini merupakan perampokan disertai pembunuhan karena sepeda motor dan ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian. Tim kepolisian segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku Deswan Apriansyah berpura-pura menjadi penumpang ojek online untuk melancarkan aksinya. Pelaku memesan jasa korban dan meminta diantar ke lokasi sepi di sekitar kebun karet Desa Padang Bindu.

“Begitu sampai di lokasi yang jauh dari permukiman, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban ditusuk dua kali, satu di bagian leher dan satu di bagian punggung hingga terkapar. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku segera melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban,” jelas Kompol Hendro.

BACA JUGA:Kejari Negeri Muara Enim Geledah Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

BACA JUGA:5 Tersangka Ditahan, Kejati Sumsel Periksa Saksi Baru Skandal Korupsi Izin Perkebunan di Musi Rawas

BACA JUGA:5 Tips Mudik Pakai Mobil Listrik agar Aman dan Nyaman

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tim penyidik mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar.

“Dengan petunjuk yang kami dapatkan dari hasil penyelidikan awal, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dalam waktu singkat. Kurang dari sehari setelah jasad korban ditemukan, kami berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan