Ketua DPC Hanura OKU Terjerat OTT KPK, David Ditunjuk Jadi Plt

Muhammad David. -Foto: Dudun.-

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menunjuk Muhammad David sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Penunjukan ini dilakukan menyusul penangkapan M Fahruddin, Ketua DPC Hanura sebelumnya, yang terjerat kasus korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar, mengonfirmasi keputusan ini.

"Instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah jelas, Muhammad David ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Hanura OKU untuk mengisi kekosongan kepemimpinan," ujar Ahmad Al Azhar pada Senin (17/3/2025).

BACA JUGA:Podium Beruntun, Alex Marquez Tantang Gelar Juara MotoGP 2025

BACA JUGA:Patrick Kluivert Siapkan Strategi Baru Untuk Timnas, Australia Waspada

Keputusan ini bersifat sementara hingga partai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) atau Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscabsus) untuk memilih ketua definitif. "Plt akan menjalankan tugas hingga pemilihan ketua baru dalam muscab atau muscabsus mendatang," tambahnya.

Hanura Tegaskan Sikap Antikorupsi

Ahmad Al Azhar mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menjerat Fahruddin dan menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Semoga menjadi pelajaran bagi seluruh kader Hanura untuk tetap bersih dan tidak tergoda melakukan korupsi. Partai memiliki aturan yang jelas dalam AD/ART, dan bagi kader yang terbukti bersalah, akan ada sanksi tegas," tegasnya.

BACA JUGA:Eks Terpidana Korupsi E-KTP, Andi Narogong Dipanggil KPK

BACA JUGA:KPK Respon Wacana Prabowo Buang Koruptor ke Pulau Kecil

Meski begitu, Hanura tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Namun, Al Azhar memastikan partainya akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Hanura adalah partai yang taat hukum dan selalu mendukung langkah penegakan hukum," katanya.

Proses Pergantian Antarwaktu (PAW)

Terkait posisi Fahruddin sebagai anggota DPRD OKU, Ahmad Al Azhar menyatakan bahwa mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. "Prosesnya akan mengikuti prosedur yang ada, kita hormati dan ikuti tahapan hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan