Eks Terpidana Korupsi E-KTP, Andi Narogong Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan terpidana kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.

BACA JUGA:KPK Respon Wacana Prabowo Buang Koruptor ke Pulau Kecil

BACA JUGA:Wujud Empati Atas Gugurnya 3 Anggota Way Kanan, Polres OKUS Gelar Shalat Gaib

Namun, Tessa belum memberikan konfirmasi mengenai kehadiran Andi Narogong dalam pemeriksaan tersebut. 

Selain itu, ia juga belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap sosok yang diketahui telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun ini.

Saat ini, KPK masih terus mengusut kasus korupsi e-KTP yang melibatkan tersangka buronan Paulus Tannos serta mantan anggota DPR, Miryam S Haryani. 

BACA JUGA:Bentuk Karakter, SMPN 02 Buay Pemaca Gelar Pesantren Kilat

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Evaluasi Pelayanan Sampah

Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, sementara sejumlah pihak sebelumnya telah dijatuhi hukuman dan dua tersangka lainnya masih dalam proses hukum.

Beberapa tokoh yang telah menjalani hukuman dalam skandal e-KTP antara lain mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, serta dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto. 

Selain itu, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, juga telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini.

BACA JUGA:Wakil Bupati OKU Selatan Tinjau RSUD Muaradua, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bahas Pengelolaan Lahan Dermaga Banding Agung untuk Tingkatkan PAD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan