OTT di OKU, Penyidik KPK Amankan 8 Orang Termasuk Satu Kepala Dinas

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). -Foto: Gus Munir.-
BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk seorang kepala dinas, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD OKU.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya OTT ini dan menyebutkan bahwa para terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik KPK. "Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mereka saat ini tengah diperiksa lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun detail kasus yang melatarbelakangi operasi ini. "Kami masih mendalami kasusnya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi," tambah Tessa.
BACA JUGA:DPD RI Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemensos Diminta Segera Evaluasi
BACA JUGA:Jelang Musda 2025-2030, DPD PAN OKI Mulai Seleksi Calon Formatur
Proses Pemeriksaan dan Pemindahan ke Jakarta
Setelah diamankan, lima orang yang ditangkap, termasuk kepala dinas dan anggota DPRD, langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mendapatkan informasi rinci terkait operasi ini, namun pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK jika diperlukan. "Saya masih memonitor perkembangan di lapangan dan akan segera mengecek informasi ini," katanya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Optimis Menang, Barisan Muda JM Matangkan Strategi Hadapi PSU
BACA JUGA:Tersandung Narkoba, Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Bareskrim
Dugaan Kasus Korupsi
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kasus yang tengah diselidiki, dugaan awal mengarah pada praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Barang bukti yang diamankan dalam OTT ini termasuk sejumlah uang tunai, meski jumlahnya belum diumumkan secara resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat OKU sebelumnya telah beberapa kali diterpa isu dugaan korupsi di lingkup pemerintahan. KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
BACA JUGA:Tersingkir dari All England 2025, Fajar/Rian dan Jonatan Gagal Pertahankan Gelar