Tersandung Narkoba, Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Bareskrim

Rekening bos Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto disita penyidik Bareskrim usai dirinya dibekuk terkait peredaran narkoba. -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), resmi ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Selain penangkapan, rekening milik CAP juga diblokir dan disita oleh pihak berwenang.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, sejumlah rekening yang terkait dengan CAP ikut dibekukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tersingkir dari All England 2025, Fajar/Rian dan Jonatan Gagal Pertahankan Gelar
BACA JUGA:193 PMI Ilegal Yang Dideportasi Arab Saudi Tiba di Bandara Soerkarno-Hatta
"Kami telah memblokir dan menyita rekening milik tersangka, termasuk beberapa rekening lain yang berada di bawah kendalinya," ujar Mukti dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir, perputaran dana dalam rekening-rekening tersebut mencapai Rp241 miliar.
"Meski tidak ditemukan uang tunai saat penangkapan, rekening yang telah diblokir masih memiliki saldo. Saat ini, jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi dengan pihak perbankan," tambahnya.
BACA JUGA:Ahli: Tanpa Pengawasan Ketat, Koperasi Desa Bisa Jadi Ladang Korupsi
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Louncing Bedah Rumah Bersama Pemprov Sumsel
Terlibat Pencucian Uang, Gunakan Bisnis Restoran dan Properti
Selain terlibat dalam peredaran narkoba, CAP juga diduga melakukan praktik pencucian uang melalui berbagai bisnis. Uang hasil tindak kejahatan tersebut diduga digunakan untuk membeli mobil, tanah, serta bangunan. Selain itu, CAP juga memiliki dua cabang restoran Raja Lalapan yang berlokasi di Jl. MT Haryono dan Jl. Rampak, Balikpapan.
Tak hanya itu, ia juga memiliki beberapa properti, termasuk rumah kos di Jl. Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda. Selain itu, CAP disebut sebagai salah satu pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pekerjaan konstruksi, di mana ia menjabat sebagai wakil direktur.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berikan Pengamanan Ke Lapas
BACA JUGA:Personel Polsek Kisam Tinggi Bagikan Takjil Ke Warga