Urai Kemacetan, Terapkan Ganjil-Genap dari Simpang Polda Hingga Charitas

Urai kemacetan di Palembang akan diterapkan aturan ganjil genap. -Foto: Ist.-

Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa forum lalu lintas telah menyepakati penerapan sistem ganjil-genap di ruas jalan nasional tertentu. Namun, masih diperlukan kajian lebih mendalam mengenai teknis pelaksanaan dan dampaknya terhadap pengguna jalan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Namun, sistem ganjil-genap ini harus dirapatkan lebih lanjut, mengingat jalan yang terdampak merupakan jalur nasional. Saat ini, kami masih melakukan pengecekan dan persiapan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi dampak kebijakan ini terhadap pengguna jalan serta sektor ekonomi yang bergantung pada mobilitas kendaraan.

BACA JUGA:Ditegur Bos Besar, Amorim Akui MU Tampil di Bawah Ekspektasi

BACA JUGA:Persaingan di Bawah Mistar Gawang, Timnas Panggil 3 Kiper

Polrestabes Palembang Siap Mendukung

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh kebijakan yang diambil pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat agar penerapan kebijakan ini berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat. Kami berharap langkah ini bisa menjadikan Palembang lebih tertib dan lancar," ungkapnya.

Pemerintah Kota Palembang memastikan bahwa sebelum sistem ganjil-genap diterapkan, akan dilakukan sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu agar masyarakat bisa beradaptasi dengan aturan baru ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan