Urai Kemacetan, Terapkan Ganjil-Genap dari Simpang Polda Hingga Charitas

Urai kemacetan di Palembang akan diterapkan aturan ganjil genap. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Pemerintah Kota Palembang tengah mempertimbangkan penerapan sistem ganjil-genap sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah. Rencana ini mencakup jalur nasional dari Simpang Polda hingga Charitas dan saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak terkait.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas (Traffic Board) Kota Palembang serta koordinasi terkait pemanfaatan dan pengelolaan BKB serta Gedung Balai Prajurit Palembang. Rapat yang berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025 di kantor Bappeda Litbang ini dipimpin oleh Perencana Ahli Utama, Ir. H. Harrey Hadi, M.S dan dihadiri oleh Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, SIK, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Agus Supriyanto, ATD, MM.
BACA JUGA:Pendulangan Emas di Rawa Batu Ampar Makin Ramai, Camat Turun Tangan
BACA JUGA:PDIP Kerahkan 17 Pengacara Bela Hasto di Kasus Dugaan Suap
Mengatasi Titik Kemacetan Strategis
Dalam rapat tersebut, berbagai permasalahan lalu lintas di Palembang menjadi sorotan, terutama kemacetan di titik-titik strategis seperti:
Jalur menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di depan Hotel Santika Premiere
Kawasan Dr. M Isa
Simpang Polda hingga Charitas, yang direncanakan sebagai lokasi penerapan sistem ganjil-genap
Harrey Hadi menyatakan bahwa meskipun solusi untuk mengurai kemacetan mulai terlihat, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut sebelum kebijakan ini resmi diputuskan oleh Wali Kota Palembang.
"Kami sudah membahas beberapa titik macet dan mencari solusi yang bisa diterapkan bersama. Namun, perlu pemantapan di lapangan serta koordinasi dengan berbagai pihak agar kebijakan ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Debat Kandidat PSU Empat Lawang Digelar di Palembang
BACA JUGA:Mega Proyek Jembatan Banyuasin Butuh Rp150 M, Bupati Minta Bantuan Gubernur
Sistem Ganjil-Genap Masih Dalam Tahap Kajian