Pemprov Sumsel Kucurkan Rp32 Miliar untuk PSU Empat Lawang

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) ambilalih pembiayaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memastikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan tanpa kendala dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di wilayah tersebut.
“Pemerintah provinsi bertindak cepat agar proses demokrasi tetap berjalan. Pendanaan menjadi prioritas utama agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan PSU,” ujar Herman Deru dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA:Pilkada 2024 Aman dan Kondusif, KPU Ogan Ilir Apresiasi Polres dengan Penghargaan
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Warning Pejabat: Perbaiki Kinerja atau Dinonjobkan
Pemprov Sumsel mengambil keputusan ini setelah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Menurut Herman Deru, total kebutuhan dana untuk PSU mencapai Rp36 miliar, sementara Pemkab Empat Lawang hanya memiliki anggaran Rp6 miliar.
“Setelah dilakukan perhitungan, sisa kebutuhan dana mencapai Rp30 miliar lebih. Kami memastikan bahwa Pemprov Sumsel siap menutupi kekurangan agar PSU dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya.
BACA JUGA:Sir Jim Ratcliffe Buat Pengakuan, Ungkap Manchester United di Ambang Kebangkrutan
BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Hari Pertama All England 2025
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Al Fajri, menjelaskan bahwa sebagian dana berasal dari sisa anggaran Pilkada Gubernur dan dana bagi hasil untuk Kabupaten Empat Lawang.
"Dana yang sudah tersedia sekitar Rp21 miliar, terdiri dari dana bagi hasil dan sisa anggaran Pilgub. Kekurangannya sekitar Rp11 miliar akan ditanggung Pemprov," kata Al Fajri.
BACA JUGA:Judi Online Kian Marak, GoPay dan Pemerintah Bentuk Aliansi
BACA JUGA:Terkait Dugaan Korupsi BPD Jabar, KPK Segera Panggil Ridwan Kamil
Keputusan ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah provinsi berperan aktif dalam membantu pendanaan PSU jika kabupaten mengalami keterbatasan anggaran.