Terkait Dugaan Korupsi BPD Jabar, KPK Segera Panggil Ridwan Kamil

Setelah Rumahnya Digeledah, KPK akan Panggil Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah pribadinya di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting terkait kasus ini.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Namun, ia belum bisa memastikan kapan Ridwan Kamil akan dimintai keterangan, karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
BACA JUGA:MTs Negeri 01 OKU Selatan Gelar Pesantren Kilat
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Asistensi Penyusunan Peraturan Jabatan
Penggeledahan Rumah Pribadi Ridwan Kamil
Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana No. 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tim KPK yang melakukan penggeledahan telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum memulai pemeriksaan di rumahnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Koordinasi Sanggahan Inflasi Daerah
BACA JUGA:Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Perangkat Daerah di OKU Selatan
KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di BJB.