Setelah 4 Kali Mangkir, Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan
Editor: Christian Nugroho
|
Rabu , 19 Feb 2025 - 22:46

Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye. -Foto: Ayu Novita.-
Sebelum penahanan Mbak Ita dan Alwin, KPK telah lebih dulu menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.