Pemerintah Perketat Medsos Anak, Sanksi Hanya untuk PSE yang Langgar Aturan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa peraturan soal pembatasan media sosial untuk anak-anak kini memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan. -Foto: Ayu Novita.-

PSE yang memiliki pengamanan anak yang baik akan diberikan kelonggaran, sementara yang berisiko tinggi akan dikenakan aturan lebih ketat.

"Masih dalam pembahasan, tapi intinya adalah ada pengkategorisasian, sehingga tidak semua PSE dikenakan aturan yang sama," ujar Meutya.

Kemkominfo berharap seluruh perusahaan teknologi besar untuk mendukung upaya ini demi keamanan digital di Indonesia, terutama untuk anak-anak.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan