KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR RI Ahmad Ali Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara
Editor: Desti Kurniawati
|
Selasa , 04 Feb 2025 - 21:35
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/43be98e126ad94732b132bccaea46a79.jpg)
--
Saat ini, Rita menjalani hukuman pidana 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu. (dst)