LPG 3Kg Tak Lagi Dijual di Warung, Masyarakat Harus ke Pangkalan Resmi
Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual Gas LPG 3Kg, Ekonom Berikan Tanggapan. -Foto: Bianca Chairunisa.-
BACA JUGA:Kurs 1 USD Mendadak Jadi Rp8.170, Netizen Heboh di Media Sosial
Achmad juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan monopoli distribusi oleh pangkalan resmi, sehingga masyarakat kehilangan fleksibilitas dalam memperoleh LPG 3kg. Akibatnya, daya beli masyarakat semakin tertekan, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi sektor mikro serta meningkatkan inflasi.
Ke depan, pemerintah diharapkan dapat memastikan distribusi yang lebih merata dan efisien agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama mereka yang paling membutuhkan subsidi LPG 3kg.