Jumat, 18 Apr 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
PNS Dilarang Mengajukan Pindah Minimal 10 Tahun
Reporter:
HOS
|
Editor:
HOS
|
Minggu , 26 Jan 2025 - 19:15
--
pns dilarang mengajukan pindah minimal 10 tahun jakarta - kepala badan kepegawaian negara (bkn) zudan arif fakrulloh menegaskan asn dilarang mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun. asn, termasuk pns diminta berkomitmen pada profesinya dan menjaga integritas dengan memegang kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara. di antaranya misalnya, perjanjian tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah dalam kurun waktu yang ditandatangani saat mendaftar seleksi calon asn. penegasan ini diberikan lantaran masih banyak pns muda yang bimbang karena bekerja jauh dari keluarga dan kampung halaman. "contohnya untuk pengadaan casn 2024, telah diatur lewat peraturan menteri panrb 06/2024 pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan asn harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi pns. jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri," tegas zudan dalam menjalankan pekerjaannya, zudan mengingatkan pns muda agar selalu siap dan adaptif dalam menghadapi perubahan teknologi yang berkembang. asn muda juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. kemudian menghindari praktik korupsi dan nepotisme, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya "asn muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi asn," tambahnya. terakhir, para asn muda juga diingatkan untuk bijak bermedia sosial dan menjaga marwah profesinya. asn muda dapat menjadi asn yang profesional, inovatif, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. dengan demikian, diharapkan asn muda dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif. "kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan," tandas zudan.
«
1
2
Tag
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, JUMAT 18 APRIL 2025
Berita Terkini
Bandara SMB II Harumkan Nama Sumsel di ASQ Awards 2024
Sumsel
9 jam
Sempat Berkelit, Mantan anggota DPRD Akui Terima Dana Rp300 Juta dari Proyek PUPR Ogan Ilir
Sumsel
9 jam
Buntut Viral Aniaya Wanita di Palembang, Propam Polda Sumsel Tahan Bripka RRM
Sumsel
9 jam
Jelang Kongres Tidar, Dukungan Terus Mengalir Untuk Rahayu Saraswati
Politik
10 jam
Kapolda Sumsel Sambangi Polres Empat Lawang, Tegaskan Netralitas dan Keamanan PSU
Politik
10 jam
PSU, Sabtu 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Libur di Empat Lawang
Politik
10 jam
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Mensesneg Tegaskan Tak Ada Rencana
Berita Utama
11 jam
Menlu Sugiono Bertemu Menlu AS, Diplomasi RI-AS Menguat
Berita Utama
11 jam
Pemkab-Koperasi Saka Selabung Bahas Aset Pasar
OKU Selatan
12 jam
Dinas Pendidikan OKU Selatan Tetapkan Sistem Penerimaan Murid Baru Bagi PAUD
OKU Selatan
12 jam
Berita Terpopuler
Dinas Pendidikan OKU Selatan Tetapkan Sistem Penerimaan Murid Baru Bagi PAUD
OKU Selatan
12 jam
ABS Group Komit Bantu Petani Sawit OKU Selatan Meski Harga Anjlok
OKU Selatan
18 jam
Harga Emas di Pegadaian Naik, Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram
Berita Utama
18 jam
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SD Kecamatan Buay Rawan Berjalan Sukses
OKU Selatan
20 jam
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SD Kecamatan Buay Rawan Berjalan Sukses
OKU Selatan
12 jam
Siasati Defisit Anggaran, Bupati OKUS Roadshow Ke Sejumlah Kementrian RI
OKU Selatan
12 jam
Berita Pilihan
Harga Emas di Pegadaian Naik, Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram
Berita Utama
18 jam
ABS Group Komit Bantu Petani Sawit OKU Selatan Meski Harga Anjlok
OKU Selatan
18 jam
Wabup Misnadi Ikuti Upacara HKN, Serukan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Berita Utama
18 jam
Lepas Sambut Dandim 0403 OKU, Wabup OKU Selatan Apresiasi Sinergi TNI dan Pemkab
Sumsel
19 jam
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SD Kecamatan Buay Rawan Berjalan Sukses
OKU Selatan
20 jam