Mangkir 2 Kali, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Walikota Semarang
KPK Buka Opsi Jemput Paksa Usai Walikota Semarang Mba Ita dan Suami Mangkir 2 Kali. -Foto: Ayu Novita.-
BACA JUGA:Menu Sehat Sederhana Setiap Hari, Tapi Membuat Nafsu Makan
KPK Tunggu Tindakan Selanjutnya
Hingga saat ini, KPK terus menggali fakta untuk menentukan apakah alasan ketidakhadiran Mbak Ita dapat diterima. Jika alasan tersebut dinilai tidak wajar, maka tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya KPK memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.