PT AJP Dituding Pusat Tindak Pidana Pencucian Uang Judi Online
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menetapkan FH sebagai tersangka dan menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadan Segera Diumumkan, Kemendikdasmen Tunggu Kembalinya Menag
"Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait demi menciptakan Indonesia yang lebih baik," tegas Brigjen Helfi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak dari aktivitas perjudian online terhadap masyarakat serta perekonomian negara.