Pria Bakar Rumah Orang Tua demi Judi Online, Ditangkap setelah Buron

tersangka Pembakaran rumah orang tua-desti-

Beta Handika dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 12 tahun penjara.

Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU). (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan