Kasus Suap Harun Masiku Seret Nama Yasonna Laolly

Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Laolly Saksi Kunci Harun Masiku. -Foto: Ayu Novita.-
"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani," ujar Setyo.
Menurut Setyo, Hasto terlibat dalam penempatan Harun Masiku sebagai caleg di Dapil 1 Sumsel, meskipun Harun berasal dari Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi, Dua Senjata Tidak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur tekan stunting melalui Program Genting
Pemeriksaan Yasonna oleh KPK
Sebelumnya, Yasonna H. Laoly, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), telah diperiksa oleh KPK dalam perkara ini. Ia mengakui dimintai keterangan terkait surat dari DPP PDIP yang ia kirimkan ke Mahkamah Agung (MA).
Surat tersebut, menurut Yasonna, bertujuan meminta fatwa terkait perbedaan tafsir penetapan caleg pengganti pada Pemilu 2019.
"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh ke Mahkamah Agung (MA), untuk permintaan fatwa," ungkap Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Polres OKU Sita 28 Butir Pil Ekstasi dari Bandar Narkoba Jelang Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Pendidikan dan Masa Kerja Pengaruhi Gaji PPPK 2025, Rincian Lengkap
Penyelidikan Berlanjut
Kasus ini masih terus berkembang dan dapat menyeret pihak-pihak lain, tergantung pada bukti tambahan yang ditemukan oleh penyidik.
Mantan penyidik KPK, Yudo Purnomo, berharap KPK dapat mengusut tuntas perkara ini, baik dalam kasus suap maupun perintangan penyidikan.