Kasus Suap Harun Masiku Seret Nama Yasonna Laolly

Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Laolly Saksi Kunci Harun Masiku. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudo Purnomo, mendukung langkah KPK untuk mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly agar tidak bepergian ke luar negeri. 

Langkah ini diambil untuk memastikan keduanya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan jika diperlukan.

"Agar keduanya tidak bepergian keluar negeri sehingga sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, mereka tidak beralasan ada di luar negeri," ujar Yudo pada Kamis, 26 Desember 2024.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Energi Temukan Sumber Gas 1.8 TCF di Sulawesi Tengah

BACA JUGA:Cuaca Hujan Disertai Angin, BPBD Himbau Warga Waspada Pohon Tumbang dan Longsor

Peran Yasonna dalam Kasus

Yudo menilai Yasonna sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Ia mengungkapkan bahwa penyidik KPK sudah sewajarnya melakukan pencekalan terhadap Yasonna, mengingat keterlibatannya dalam pengurusan terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

"Kita tahu bahwa Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir kalinya sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan," tambah Yudo.

Selain itu, Yudo meminta pihak imigrasi untuk menahan paspor fisik Hasto dan Yasonna hingga masa pelarangan keluar negeri selesai, yang awalnya berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja, Kakan Kemenag Ikuti Pembinaan Pegawai

BACA JUGA:Harga iPhone 13 Series di Desember 2024, Pilihan Terbaik untuk Pengguna Setia Apple

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara resmi mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. 

Hasto diduga bekerja sama dengan Harun dan pihak lain dalam memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan