Polres OKU Sita 28 Butir Pil Ekstasi dari Bandar Narkoba Jelang Tahun Baru 2025
Polres OKU Sita 28 Butir Pil Ekstasi dari Bandar Narkoba Jelang Tahun Baru 2025-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Baturaja - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2025.
Sebanyak 28 butir pil ekstasi diamankan dari seorang bandar narkoba berinisial RK (30), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, dalam keterangannya pada Kamis, 26 Desember 2024, menyebutkan bahwa tersangka RK ditangkap pada Rabu malam, 12 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.
“Dari tangan tersangka, kami menyita 28 butir pil ekstasi warna biru dengan logo LV, yang dibungkus dalam plastik klip bening. Pil ekstasi ini diduga akan diedarkan pada malam tahun baru,” ujar Kapolres.
Saat ini, Satres Narkoba Polres OKU masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut dan indikasi keterkaitannya dengan jaringan narkoba antar kabupaten di Sumatra Selatan.
BACA JUGA:Kalender Hijriah Hari Ini, Kamis, 26 Desember 2024 Jumadil Akhir 1446 Hijriah
BACA JUGA:Pendidikan dan Masa Kerja Pengaruhi Gaji PPPK 2025, Rincian Lengkap
Atas perbuatannya, tersangka RK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“RK beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses lebih lanjut,” tegas AKBP Imam Zamroni.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan kegiatan positif dan bermanfaat.
Menurutnya, pergantian tahun adalah momentum yang alami dan wajar, yang sebaiknya tidak dirayakan dengan berlebihan hingga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Polres OKU akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol atau narkotika pada malam tahun baru demi menjaga situasi yang kondusif,” tambahnya. (dst)