Pendidikan dan Masa Kerja Pengaruhi Gaji PPPK 2025, Rincian Lengkap
Rincian Gaji PPPK 2025-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 dipastikan tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Perpres ini merevisi aturan sebelumnya dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Besaran gaji PPPK ditentukan oleh jenjang pendidikan dan masa kerja golongan (MKG).
Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan
Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 72 Tahun 2020, golongan PPPK didasarkan pada jenjang pendidikan tertinggi yang dimiliki oleh pegawai:
SD: Golongan I
SMP sederajat: Golongan IV
SLTA/Diploma I: Golongan V
Diploma II: Golongan VI
Diploma III: Golongan VII
Sarjana/Diploma IV: Golongan IX
Pascasarjana S2: Golongan X
Pascasarjana S3: Golongan XI
Rincian Gaji PPPK 2025
Berikut adalah rincian gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan: