Korban Malpraktik Oknum Bidan Palembang Open Donasi Biaya Pengobatan
Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Open Donasi, Butuh Donatur Bantuan Biaya Pengobatan Mata. -Foto: Ist.-
Kuasa hukum korban, Agung Wijaya, berharap agar majelis hakim mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Agustina, mengingat dugaan perbuatannya menyebabkan kebutaan permanen pada Berlian, yang juga berdampak pada masa depan pendidikannya.
BACA JUGA:Liverpool Dekati Aurelien Tchouameni: Perekrutan Besar di Bursa Transfer
BACA JUGA:Erling Haaland Siap Hengkang dari Manchester City Musim Panas 2025
Dukungan untuk Korban
Kasus ini mendapatkan perhatian luas karena dampak serius yang dialami korban. Dukungan berupa donasi diharapkan dapat membantu keluarga dalam menghadapi biaya tinggi pengobatan pencangkokan kornea mata.
“Kami memohon uluran tangan para dermawan untuk meringankan beban keluarga korban. Donasi ini sangat penting untuk membantu kesembuhan Berlian,” ungkap keluarga korban.
Dengan kasus ini, masyarakat juga diingatkan akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan kesehatan untuk menghindari risiko serupa di masa mendatang.