BRI Tingkatkan Limit Transaksi untuk Kemudahan Nasabah Mulai 29 November 2024

--

Pemegang Kartu Tabungan BRI BritAma:

Limit transfer sesama BRI: dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.

Limit pembayaran EDC dalam negeri: dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.

Limit pembayaran EDC luar negeri: dari Rp5 juta menjadi Rp150 juta.

Tabungan BRI BritAma (Silver) dan Simpedes:

Limit transfer sesama BRI: dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta.

Limit pembayaran EDC dalam negeri: dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Limit pembayaran EDC luar negeri: dari Rp2 juta menjadi Rp100 juta.

Cara Mengatur Limit Transaksi di BRImo:

Nasabah dapat mengatur limit transaksi sesuai kebutuhan dengan langkah-langkah berikut:

Buka aplikasi BRImo dan masuk ke akun.

Pilih menu “pengelolaan kartu.”

Pilih kartu debit BRI yang ingin diatur.

Klik “atur limit kartu.”

Tentukan jenis limit yang sesuai kebutuhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan