BRI Tingkatkan Limit Transaksi untuk Kemudahan Nasabah Mulai 29 November 2024
--
Pemegang Kartu Tabungan BRI BritAma:
Limit transfer sesama BRI: dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.
Limit pembayaran EDC dalam negeri: dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Limit pembayaran EDC luar negeri: dari Rp5 juta menjadi Rp150 juta.
Tabungan BRI BritAma (Silver) dan Simpedes:
Limit transfer sesama BRI: dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta.
Limit pembayaran EDC dalam negeri: dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Limit pembayaran EDC luar negeri: dari Rp2 juta menjadi Rp100 juta.
Cara Mengatur Limit Transaksi di BRImo:
Nasabah dapat mengatur limit transaksi sesuai kebutuhan dengan langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi BRImo dan masuk ke akun.
Pilih menu “pengelolaan kartu.”
Pilih kartu debit BRI yang ingin diatur.
Klik “atur limit kartu.”
Tentukan jenis limit yang sesuai kebutuhan.