BRI Tingkatkan Limit Transaksi untuk Kemudahan Nasabah Mulai 29 November 2024
--
Harianokuselatan.bacakoran.co - Bank Rakyat Indonesia (BRI) resmi mengumumkan peningkatan limit transaksi bagi nasabah per 29 November 2024.
Melalui kebijakan ini, BRI memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi nasabah dalam bertransaksi, yang dapat diatur langsung melalui aplikasi BRImo.
Dalam unggahan Instagram @Bankbri_id, BRI menyatakan bahwa nasabah akan lebih fleksibel bertransaksi dengan kenaikan limit debit yang berlaku mulai akhir November mendatang.
Detail Kenaikan Limit Transaksi BRI:
Nasabah Kartu BRI Private dan Prioritas:
Limit transfer sesama BRI: dari Rp200 juta menjadi sesuai saldo.
Limit pembiayaan EDC luar negeri: dari Rp100 juta menjadi sesuai saldo.
Limit setor tunai: dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta.
Pemegang Kartu BritAma Bisnis, BritAma Valas, dan Simpedes:
Limit transfer sesama BRI: dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Limit pembayaran EDC luar negeri: dari Rp10 juta menjadi Rp1 miliar.
BACA JUGA:Gunakan Jaring, Pencarian Bocah Hanyut Ditemukan
Limit setor tunai: dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.