Waw Miskinkan Bandar Narkoba, BNN Sita Aset Senilai 64 Miliar Rupiah

Miskinkan Bandar Narkoba, BNN Sita Aset Senilai 64 Miliar Rupiah --

Upaya BNN dalam Memutus Mata Rantai Narkotika

Deputi Pemberantasan BNN, Drs. Arman Depari, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan BNN dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. 

"Kami bertekad untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memiskinkan mereka. Aset yang kami sita adalah hasil kejahatan dan harus dikembalikan kepada negara untuk menegakkan keadilan," ujar Arman.

Menurut Arman, aset-aset yang disita ini nantinya akan diserahkan kepada negara sebagai barang sitaan. 

Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan untuk menentukan apakah aset tersebut akan dilelang atau digunakan untuk mendanai program rehabilitasi korban narkotika serta kampanye anti-narkotika di Indonesia.

Pencucian Uang sebagai Strategi untuk Bersembunyi

Dalam kasus ini, BNN mengungkapkan bahwa jaringan narkotika kerap menggunakan pencucian uang untuk menyembunyikan hasil kejahatan. 

Mereka berusaha mencuci uang haram melalui pembelian aset seperti rumah, ruko, dan kendaraan mewah yang terkesan sah. Hal ini dilakukan untuk menghindari deteksi dari pihak berwajib dan menutupi jejak keuangan mereka.

Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol. Andi Arief, menegaskan bahwa BNN tidak hanya fokus pada penangkapan bandar narkoba, tetapi juga akan terus mengembangkan investigasi untuk menelusuri jaringan pencucian uang yang mereka lakukan. 

BACA JUGA:Jajaran Satres Narkoba Tangkap Terduga Bandar Sabu dan Ekstasi

BACA JUGA:Jadi Bandar Sabu, Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 Ditangkap di Kosan

“Kita berupaya untuk memiskinkan bandar narkoba agar mereka tidak lagi dapat melanjutkan bisnis haramnya. Kami berkomitmen untuk terus menelusuri jejak keuangan para bandar hingga ke akar-akarnya,” jelas Andi.

Kasus TPPU yang berhasil diungkap oleh BNN ini menunjukkan bahwa langkah-langkah agresif dalam memerangi narkotika sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat.

 Dengan menyita aset para bandar, BNN berharap dapat memberikan efek jera yang signifikan, sekaligus menghentikan peredaran narkotika di Indonesia. 

Aksi BNN ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan narkotika akan terus diburu hingga ke jaringan finansialnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan