Kasus Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Polisi Bekuk Sembilan Pelaku, Masih Memburu Pelaku Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.--

BACA JUGA:Periksa Identitas Korban Kecelakaan, Tangis Polantas Polres Lubuklinggau Pecah! Ternyata itu Ayahnya

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kejari OKU Selatan Sambangi Kapolres

Diektahui, Para tokoh yang hadir mengecam keras aksi pembubaran ini. Din Syamsuddin menyatakan bahwa tindakan ini adalah "kejahatan demokrasi."

Ia menambahkan, “Forum ini adalah ruang untuk bertukar pikiran demi kebaikan bangsa. Apa yang terjadi adalah upaya membungkam kebebasan berpendapat yang mencoreng demokrasi kita."

Refly Harun juga menyuarakan kekecewaannya terhadap tindakan massa yang masuk ke dalam dan merusak fasilitas diskusi.

Ia menyebutnya sebagai aksi "barbar dan primitif," menyatakan bahwa dalam demokrasi, diskusi seharusnya menjadi ajang untuk menyampaikan gagasan, bukan kekerasan.

Said Didu, yang turut hadir, menduga bahwa kelompok ini adalah massa bayaran yang ingin mempertahankan status quo pasca pemerintahan Presiden Jokowi.

“Ada indikasi bahwa mereka dikirim oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terancam dengan perubahan yang sedang diperjuangkan,” ucap Said Didu.

Insiden ini juga mendapat perhatian besar dari warganet. Video pembubaran diskusi yang diunggah di media sosial langsung viral, ditonton lebih dari 50 ribu kali dan menuai ribuan komentar.

Sebagian besar komentar mempertanyakan tindakan aparat keamanan yang dianggap pasif dan tidak memberikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

BACA JUGA:Dengan Cara Jebol Dinding, Pelaku Kuras Isi Warung Disebelah Mapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Innalillahi, Tol Batang-Pemalang Makan Korban Jiwa: Begini Kondisi Kapolres Boyolali

Kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam insiden ini.

Kombes Ade Ary menyatakan, “Kami akan terus mendalami kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap.” Pihak kepolisian berjanji untuk mengusut tuntas insiden ini dan menegakkan keadilan.

Pembubaran diskusi FTA ini bukan hanya kasus hukum biasa. Ini adalah sebuah potret dari tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia di masa kini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan