Kasus Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Polisi Bekuk Sembilan Pelaku, Masih Memburu Pelaku Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.--

Ketika kebebasan berpendapat dan berkumpul mulai terancam, maka ada tanda bahwa sistem yang ada sedang diuji. Para tokoh berharap agar aparat dapat menangani kasus ini dengan tegas dan adil demi menjaga demokrasi tetap tegak di Indonesia.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan