Pencuri Emas Puluhan Suku di Palembang Akhirnya Tertangkap di Banyuasin

Pelaku diketahui, inisial A warga Kecamatan Plaju, diringkus petugas saat berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat. -Foto: Ist.-
Ia juga mengaku mendapat bagian hasil curian sebesar Rp30 juta, di mana sebagian telah digunakan untuk bersenang-senang dan sisanya sekitar Rp19 juta masih tersisa. Sebagian emas hasil curian, lanjutnya, telah dijual dan digadaikan oleh kelompok mereka.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap seluruh jaringan pelaku pencurian emas tersebut.
“Mohon doanya, semoga pelaku lain segera kami tangkap,” tutup Ipda Timbul Petrus.
BACA JUGA:Lewat Rapat Virtual, OKU Selatan Matangkan Strategi Pengendalian Inflasi 2025
BACA JUGA:Kwartir Pramuka OKU Selatan Siapkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sindang Danau