Cekcok Mulut, Pria di OKU Selatan Bacok Mantan Suami Istrinya
Editor: Christian Nugroho
|
Selasa , 30 Sep 2025 - 19:54

David Gunawan (46) warga Kecipung kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan yang menjadi korban pembacokan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.