Tiga ASN OKUS Dilantik Kekanwil Sumsel Sebagai PPNS
Editor: Christian Nugroho
|
Rabu , 24 Sep 2025 - 20:15

Tiga orang ASN di lingkungan Pemkab OKUS secara resmi dilantik oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sumsel sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilingkungan Pemkab OKUS. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
Selain itu, keberadaan PPNS di lingkungan Pemkab juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban umum, kepastian hukum, serta mendukung terciptanya suasana masyarakat yang lebih tertib dan kondusif.