Tiga ASN OKUS Dilantik Kekanwil Sumsel Sebagai PPNS

Tiga orang ASN di lingkungan Pemkab OKUS secara resmi dilantik oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sumsel sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilingkungan Pemkab OKUS. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

Selain itu, keberadaan PPNS di lingkungan Pemkab juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban umum, kepastian hukum, serta mendukung terciptanya suasana masyarakat yang lebih tertib dan kondusif.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan